Banyak orang menggunakan jasa penerjemah tersumpah tanpa benar-benar memahami dasar hukum penerjemah tersumpah di Indonesia dan apa yang membuat terjemahan mereka sah secara hukum. Padahal, keabsahan dokumen terjemahan bukan hanya soal siapa yang menerjemahkan, tapi juga soal apakah penerjemah tersebut memiliki legalitas yang diakui negara. Demi pemahaman bersama, Artikel ini membahas regulasi yang mengatur profesi penerjemah tersumpah di Indonesia secara lugas dan mudah dipahami.
Dasar Hukum Penerjemah Tersumpah Indonesia
Profesi penerjemah tersumpah di Indonesia tidak berdiri tanpa payung hukum. Ada sejumlah regulasi resmi yang menjadi acuan legalitas profesi ini, dan memahaminya penting agar masyarakat tidak salah memilih penyedia jasa.
Regulasi Nasional yang Menjadi Acuan
Beberapa peraturan perundang-undangan secara eksplisit mengatur profesi ini di tingkat nasional:
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan menjadi salah satu pijakan awal. Undang-undang ini mengatur penggunaan bahasa Indonesia secara resmi dan menegaskan bahwa penerjemah yang ditunjuk oleh pengadilan maupun instansi pemerintah dan swasta wajib merupakan penerjemah yang telah tersumpah secara resmi.
Lebih spesifik lagi, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 hadir untuk mengatur profesi ini secara lebih teknis, mencakup syarat-syarat yang harus dipenuhi, prosedur pengangkatan, serta kewajiban yang melekat pada seorang penerjemah tersumpah selama menjalankan tugasnya.
Aspek jabatan fungsional penerjemah tersumpah juga telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1272a/2012 dan Nomor 1010/D/2012. Regulasi ini menetapkan penerjemah tersumpah sebagai jabatan fungsional resmi di lingkungan kedua kementerian tersebut.
Ketentuan yang paling komprehensif dan sering dijadikan rujukan hingga saat ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Permenkumham ini memberikan definisi resmi mengenai siapa yang dimaksud penerjemah tersumpah sekaligus mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentiannya secara lengkap.
SK Gubernur sebagai Dasar Pengangkatan
Salah satu regulasi paling mendasar dalam dasar hukum penerjemah tersumpah di Indonesia adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur. Di DKI Jakarta, pengangkatan penerjemah tersumpah diatur melalui SK Gubernur yang memberikan kewenangan resmi kepada penerjemah yang telah lulus ujian untuk menjalankan tugasnya secara legal.
SK Gubernur DKI Jakarta menjadi acuan utama karena Jakarta adalah pusat administrasi negara dan tempat beroperasinya sebagian besar lembaga diplomatik serta instansi resmi yang membutuhkan terjemahan dokumen hukum.
Penerjemah yang belum mendapatkan SK Gubernur, meski sudah lulus ujian, secara teknis belum memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan terjemahan yang diakui secara resmi.
Peran Kementerian Hukum dan HAM
Selain SK Gubernur, regulasi penerjemah tersumpah Indonesia juga melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam aspek pengawasan dan pengakuan profesi. Kemenkumham berperan dalam memastikan standar kompetensi penerjemah tersumpah selaras dengan kebutuhan sistem hukum nasional.
Hal ini penting terutama untuk dokumen yang berkaitan dengan proses hukum, notarisasi, dan legalisasi yang melibatkan lembaga negara.
Ujian Resmi melalui Lembaga Terkait
Secara akademis dan teknis, SK Gubernur penerjemah tersumpah diterbitkan berdasarkan hasil ujian yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (UI) atau Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). UI dan HPI menjadi lembaga penyelenggara ujian kompetensi penerjemah tersumpah yang diakui secara nasional.
Ujian ini mencakup kemampuan menerjemahkan teks hukum, dokumen resmi, dan naskah formal dari dan ke bahasa Indonesia dengan standar akurasi yang sangat ketat.
Mengapa Dasar Hukum Penerjemah Tersumpah Ini Penting bagi Pengguna Jasa?
Berdasarkan pengalaman dalam menangani berbagai kebutuhan terjemahan dokumen resmi, ada satu pola yang terus berulang: klien yang tidak memverifikasi legalitas penerjemah berisiko mendapatkan dokumen yang ditolak oleh instansi resmi.
Dokumen Ditolak karena Penerjemah Tidak Sah
Dalam praktiknya, banyak klien mengalami penolakan dokumen di kedutaan besar, pengadilan, atau kantor imigrasi bukan karena isi terjemahannya salah, tapi karena penerjemahnya tidak memiliki SK Gubernur yang sah.
Ini bukan sekadar formalitas. Tanpa dasar hukum penerjemah tersumpah yang jelas, dokumen terjemahan tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk digunakan dalam proses resmi.
Risiko Menggunakan Penerjemah Tanpa Legalitas
Menggunakan penerjemah yang mengaku tersumpah tapi tidak memiliki SK Gubernur atau sertifikat resmi membawa risiko nyata:
- Dokumen ditolak dan harus diulang dari awal
- Kerugian waktu dan biaya yang tidak sedikit
- Potensi masalah hukum jika dokumen digunakan dalam proses legal
Transparansi soal legalitas adalah hak konsumen yang seharusnya selalu dipenuhi oleh penyedia jasa terjemahan.
Tips Verifikasi Legalitas Penerjemah Tersumpah
Setelah memastikan regulasi penerjemah tersumpah indonesia, pastikan Anda memeriksa hal-hal berikut:
- Penerjemah memiliki sertifikat kelulusan ujian resmi dari Universitas Indonesia
- Penerjemah telah mendapatkan SK Gubernur yang masih berlaku
- Ada berita acara sumpah dari notaris atau pejabat berwenang
- Terjemahan dilengkapi stempel resmi dan tanda tangan penerjemah tersumpah
- Nomor registrasi penerjemah bisa diverifikasi jika diminta
Jangan ragu untuk meminta dokumen legalitas ini sebelum menyerahkan dokumen penting Anda.
Baca Juga :
- Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa
- Apa Itu Penerjemah Tersumpah? Pengertian, Fungsi, dan Bedanya dengan Penerjemah Biasa
Percayakan Dokumen Anda kepada Penerjemah Tersumpah Resmi di Times Penerjemah
Times Penerjemah menghadirkan layanan penerjemah tersumpah yang memiliki SK Gubernur resmi, teregulasi penerjemah tersumpah indonesia, sertifikat kelulusan ujian dan berita acara sumpah yang sah. Setiap terjemahan kami dilengkapi dokumen legalitas lengkap dan siap diterima oleh kedutaan besar, pengadilan, imigrasi, serta instansi resmi lainnya. Dokumen penting Anda layak mendapat kepastian hukum yang sesungguhnya. Hubungi kami melalui website resmi kami dibawah ini!





