Apa Itu Sumpah Penerjemah? Tanggung Jawab Hukum yang Wajib Diketahui

Banyak orang menggunakan jasa penerjemah tersumpah tanpa benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan kata “tersumpah” itu sendiri. Apakah sekadar gelar? Atau ada konsekuensi nyata di baliknya?

Sumpah penerjemah tersumpah bukan formalitas kosong. Ia adalah ikrar resmi yang mengikat secara hukum dan menjadi fondasi kepercayaan atas setiap dokumen yang dihasilkan. Memahami makna tersumpah dalam penerjemahan berarti memahami mengapa terjemahan mereka bisa digunakan di pengadilan, kedutaan, dan instansi resmi lainnya.

Artikel ini membahas secara mendalam apa itu sumpah penerjemah, apa yang berubah setelah seseorang disumpah, dan seperti apa tanggung jawab hukum penerjemah tersumpah yang melekat pada profesi ini.

Apa Itu Sumpah Penerjemah Tersumpah?

Sumpah penerjemah tersumpah adalah prosesi resmi di mana seorang penerjemah yang telah lulus ujian kompetensi mengucapkan ikrar di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang, menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, akurat, dan penuh tanggung jawab.

Prosesi ini bukan sekadar seremonial. Secara hukum, sumpah ini mengubah status penerjemah dari sekadar tenaga profesional menjadi pejabat yang memiliki kewenangan resmi atas dokumen yang diterjemahkannya.

Setelah disumpah, setiap terjemahan yang dihasilkan menjadi dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Stempel dan tanda tangan penerjemah tersumpah memiliki kekuatan yang setara dengan pengesahan pejabat resmi dalam konteks tertentu.

Regulasi yang mengatur prosesi ini tercantum dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Makna Tersumpah dalam Penerjemahan: Lebih dari Sekadar Gelar

Makna tersumpah dalam penerjemahan sesungguhnya menyentuh tiga dimensi sekaligus: dimensi hukum, dimensi etika, dan dimensi kepercayaan publik.

1. Sisi Hukum

Dari sisi hukum, status tersumpah membuat penerjemah memiliki tanggung jawab atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahan yang dibuatnya. Penerjemah tersumpah wajib menerjemahkan dokumen sesuai dengan makna sebenarnya, tanpa menambah, mengurangi, atau mengubah maksud dokumen sumber. Apabila terjadi kesalahan yang disengaja, kelalaian serius, atau tindakan yang merugikan pihak lain, penerjemah tersumpah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Status ini berbeda dari penerjemah biasa. Penerjemah biasa tetap dapat terikat hukum melalui perjanjian kerja, kontrak jasa, atau kewajiban umum dalam hukum perdata dan pidana. Namun, penerjemah biasa tidak memiliki status resmi sebagai penerjemah tersumpah dan tidak berada dalam mekanisme pengangkatan, sumpah, serta pengawasan khusus sebagaimana berlaku bagi penerjemah tersumpah.

2. Etika Profesi

Dari sisi etika profesi, sumpah menempatkan penerjemah pada standar kerja yang lebih ketat. Penerjemah tersumpah wajib bekerja secara jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak. Penerjemah juga wajib menjaga kerahasiaan dokumen yang diterjemahkan, terutama apabila dokumen tersebut memuat data pribadi, kepentingan hukum, informasi bisnis, dokumen pendidikan, atau data administratif yang bersifat sensitif.

Dalam praktik penerjemahan dokumen resmi, kepercayaan pengguna jasa sangat bergantung pada keyakinan bahwa penerjemah tidak menyalahgunakan informasi yang diperoleh selama proses penerjemahan. Karena itu, penerjemah tersumpah harus menghindari benturan kepentingan, menjaga integritas profesi, dan memastikan bahwa hasil terjemahan tetap setia pada isi dokumen sumber.

3. Kepercayaan Publik

Dari sisi kepercayaan publik, terjemahan tersumpah memiliki nilai formal karena dibuat oleh penerjemah yang memiliki pengangkatan resmi, sumpah jabatan, tanda tangan, cap atau stempel, dan tanggung jawab profesi. Hal ini membuat terjemahan tersumpah lebih mudah diterima untuk kebutuhan resmi, seperti keperluan hukum, pendidikan, imigrasi, bisnis, administrasi pemerintahan, dan hubungan internasional.

Dengan demikian, makna tersumpah dalam penerjemahan tidak dapat dipahami sebagai label administratif semata. Status tersebut menunjukkan adanya tanggung jawab profesional yang melekat pada setiap dokumen yang diterjemahkan. Penerjemah tersumpah tidak hanya bekerja untuk memindahkan bahasa, tetapi juga menjaga akurasi, kerahasiaan, netralitas, dan kepercayaan publik terhadap dokumen resmi.

Baca Juga: Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Tanggung Jawab Hukum Penerjemah Tersumpah

Tanggung jawab hukum penerjemah tersumpah mencakup beberapa aspek yang wajib dipahami, baik oleh penerjemah itu sendiri maupun oleh pengguna jasa.

Akurasi dan Kesetiaan pada Teks Sumber

Penerjemah tersumpah wajib menghasilkan terjemahan yang setia pada makna teks asli, tanpa penambahan, pengurangan, atau perubahan yang tidak berdasar. Setiap penyimpangan yang disengaja dari teks sumber dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Dalam praktiknya, ini berarti penerjemah tidak bisa “memperhalus” atau “menyesuaikan” isi dokumen atas permintaan klien jika hal itu mengubah substansi informasi yang ada.

Kewajiban Melapor dan Transparansi

Sesuai ketentuan Permenkumham 29/2016, penerjemah tersumpah memiliki kewajiban pelaporan kepada instansi terkait. Mereka juga wajib menyimpan catatan atas dokumen yang pernah diterjemahkan sebagai bentuk akuntabilitas profesi.

Larangan Konflik Kepentingan

Penerjemah tersumpah wajib menghindari pekerjaan yang menimbulkan benturan kepentingan, karena profesi ini menuntut kemandirian, ketidakberpihakan, kejujuran, dan kepatuhan pada kode etik. Benturan kepentingan dapat muncul apabila dokumen yang diterjemahkan berkaitan langsung dengan kepentingan pribadi penerjemah, keluarga dekat, atau pihak yang memiliki hubungan bisnis dengannya.

Apabila penerjemah tersumpah melanggar kewajiban profesinya, maka pelanggaran tersebut dapat menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain:

  1. Peringatan tertulis
    Penerjemah tersumpah dapat dikenai peringatan tertulis apabila pelanggaran masih berada pada tingkat administratif atau etik tertentu.
  2. Pemberhentian sementara
    Penerjemah tersumpah dapat diberhentikan sementara apabila pelanggaran dinilai cukup serius dan memerlukan tindakan pembinaan atau pemeriksaan lebih lanjut.
  3. Pemberhentian dengan tidak hormat
    Penerjemah tersumpah dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kewajiban profesi, sumpah jabatan, atau kode etik.
  4. Dokumen terjemahan dapat dipersoalkan
    Dokumen terjemahan yang dibuat dengan pelanggaran serius dapat dipersoalkan keabsahan, akurasi, atau nilai pembuktiannya, terutama jika terdapat unsur ketidakjujuran, manipulasi, atau perubahan makna dokumen.
  5. Tanggung jawab perdata
    Penerjemah tersumpah dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata apabila pelanggarannya menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
  6. Tanggung jawab pidana
    Penerjemah tersumpah dapat menghadapi konsekuensi pidana apabila pelanggaran tersebut mengandung unsur tindak pidana, seperti pemalsuan, penipuan, pemberian keterangan palsu, atau penyalahgunaan dokumen.

Percayakan Dokumen Anda kepada Penerjemah Tersumpah Resmi di Times Penerjemah

Di balik setiap terjemahan tersumpah yang sah, ada ikrar profesional yang mengikat secara hukum.

Times Penerjemah menghadirkan penerjemah tersumpah bersertifikat resmi yang telah menjalani prosesi sumpah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap dokumen yang kami tangani dijamin akurat, terjaga kerahasiaannya, dan siap diterima oleh instansi resmi manapun.

Jangan pertaruhkan dokumen penting Anda pada pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum yang sesungguhnya. Hubungi Times Penerjemah melalui website resmi kami sekarang!

Facebook
Twitter
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *