Apa Itu Penerjemah Tersumpah? Pengertian, Fungsi, dan Bedanya dengan Penerjemah Biasa

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang diangkat secara resmi oleh Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) resmi, sehingga dokumen hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang diakui oleh instansi pemerintah, kedutaan besar, universitas luar negeri, dan pengadilan. Tidak semua penerjemah bisa disebut “tersumpah” gelar ini hanya dipegang oleh mereka yang telah lulus ujian kompetensi dan diangkat melalui prosedur resmi negara.

Jika Anda sedang mengurus visa, mendaftar beasiswa luar negeri, atau membutuhkan dokumen hukum yang diakui secara internasional, kemungkinan besar Anda membutuhkan jasa penerjemah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap: pengertian penerjemah tersumpah, dasar hukumnya, fungsi dan kegunaannya, serta perbedaannya dengan penerjemah biasa, dilengkapi tabel perbandingan yang mudah dipahami.

Pengertian Penerjemah Tersumpah

Definisi resmi menurut hukum Indonesia

Secara hukum, penerjemah tersumpah adalah penerjemah profesional yang telah diangkat dan disumpah oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1045 Tahun 2008 dan perubahannya. Pengangkatan ini menjadikan penerjemah sebagai pejabat yang memiliki kewenangan untuk menghasilkan dokumen terjemahan yang sah secara hukum.

Kata “tersumpah” merujuk pada sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan pejabat negara berwenang. Sumpah ini bukan sekadar formalitas, ia mengikat penerjemah secara etika dan hukum. Jika seorang penerjemah menghasilkan terjemahan yang tidak akurat atau menyesatkan, ia dapat dikenakan sanksi hukum dan pencabutan izin.

Dokumen yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan dilengkapi dengan stempel serta tanda tangan resminya memiliki status yang setara dengan dokumen asli di mata hukum Indonesia dan diakui oleh banyak instansi internasional.

Siapa yang berhak menjadi penerjemah tersumpah?

Tidak semua orang yang mahir berbahasa asing bisa mengklaim diri sebagai penerjemah tersumpah. Ada serangkaian persyaratan ketat yang harus dipenuhi:

  • Pendidikan minimal S1 dari jurusan bahasa, hukum, atau bidang terkait
  • Lulus ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah
  • Bebas dari catatan kriminal dan memiliki rekam jejak profesional yang bersih
  • Diangkat dan disumpah secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, bukan self-proclaimed atau asosiasi swasta
  • Terdaftar dalam daftar resmi penerjemah yang dapat diverifikasi

Karena proses pengangkatan yang panjang dan selektif ini, jumlah penerjemah tersumpah yang aktif dan terdaftar resmi di Indonesia relatif terbatas. Ini menjadi salah satu alasan mengapa memilih jasa penerjemah tersumpah yang tepat.

Fungsi dan Kegunaan Jasa Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah dibutuhkan dalam berbagai situasi yang melibatkan dokumen resmi lintas bahasa. Berikut kegunaan utamanya:

1. Keperluan imigrasi dan visa

Hampir semua kedutaan besar termasuk Kedutaan Australia, Amerika Serikat, Schengen, Jerman, dan Belanda mensyaratkan terjemahan tersumpah untuk dokumen yang diserahkan dalam proses pengajuan visa. Dokumen yang umumnya harus diterjemahkan antara lain:

  • Akta kelahiran dan akta pernikahan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Paspor dan dokumen identitas lainnya
  • Surat keterangan kerja dan slip gaji
  • Rekening koran dan bukti keuangan

Penting diingat: dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah biasa, bahkan yang sangat kompeten sekalipun akan ditolak oleh kedutaan jika tidak menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang sah.

2. Keperluan pendidikan dan beasiswa

Mendaftar beasiswa bergengsi seperti LPDP, Chevening, DAAD, Fulbright, atau beasiswa pemerintah Belanda (StuNed) mensyaratkan terjemahan tersumpah untuk dokumen akademik. Hal yang sama berlaku saat mendaftar ke universitas luar negeri secara mandiri.

Dokumen akademik yang umumnya memerlukan terjemahan tersumpah:

  • Ijazah dan transkrip nilai (S1, S2)
  • Sertifikat dan surat rekomendasi akademik
  • Surat keterangan aktif kuliah
  • Kartu Hasil Studi (KHS) tiap semester

3. Keperluan hukum dan bisnis internasional

Dalam konteks hukum dan bisnis lintas negara, terjemahan tersumpah seringkali menjadi syarat wajib:

  • Kontrak bisnis internasional dan perjanjian kerjasama
  • Dokumen litigasi dan bukti persidangan
  • Akta pendirian perusahaan (untuk ekspansi ke luar negeri)
  • Paten, merek dagang, dan dokumen HAKI internasional
  • Surat kuasa (power of attorney) lintas negara

Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Berikut perbandingan lengkap antara penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa:

Aspek

Penerjemah Tersumpah

Penerjemah Biasa

Legalitas

Diakui secara hukum oleh instansi pemerintah, kedutaan, dan pengadilan

Tidak diakui oleh instansi resmi untuk dokumen hukum

Pengangkatan resmi

Diangkat resmi oleh Gubernur DKI melalui SK resmi

Tidak ada pengangkatan resmi dari pemerintah

Stempel & tanda tangan

Wajib ada cap/stempel resmi penerjemah tersumpah

Hanya tanda tangan biasa, tidak ada stempel resmi

Tanggung jawab hukum

Terikat sumpah jabatan dan sanksi hukum jika terjadi kesalahan

Tidak ada keterikatan hukum atau mekanisme sanksi resmi

Kegunaan utama

Visa, beasiswa, imigrasi, pengadilan, dokumen hukum resmi

Konten umum, materi promosi, komunikasi internal, terjemahan informal

Harga

Lebih tinggi — mencerminkan lisensi resmi dan tanggung jawab hukum

Lebih terjangkau, tetapi tidak dapat digunakan untuk dokumen resmi

Kecepatan

1–3 hari kerja standar; layanan express 24 jam tersedia

Bervariasi; umumnya lebih fleksibel karena tidak ada prosedur legal

 

Kapan harus menggunakan penerjemah tersumpah?

Gunakan penerjemah tersumpah jika dokumen Anda akan diserahkan kepada:

  • Instansi pemerintah (Kementerian, BPOM, Kemendikbud, dsb.)
  • Kedutaan besar atau konsulat asing
  • Universitas atau lembaga pendidikan luar negeri
  • Pengadilan (dalam negeri maupun internasional)
  • Lembaga keuangan internasional atau perbankan

Gunakan penerjemah biasa untuk kebutuhan yang tidak memerlukan pengakuan hukum:

  • Materi promosi, website, atau konten pemasaran
  • Komunikasi internal perusahaan
  • Terjemahan buku, artikel, atau konten media
  • Email dan komunikasi bisnis informal

Ciri-Ciri Dokumen Terjemahan Tersumpah yang Sah

Sebelum menggunakan dokumen terjemahan tersumpah, pastikan dokumen tersebut memiliki elemen-elemen berikut untuk memastikan keabsahannya:

  • Nama lengkap penerjemah tersumpah beserta nomor SK pengangkatan yang tertera dengan jelas
  • Stempel/cap resmi penerjemah tersumpah bukan hanya tanda tangan biasa
  • Pernyataan keabsahan (declaration of accuracy) yang menyatakan bahwa terjemahan adalah benar dan akurat sesuai dokumen asli
  • Header dan footer yang mencantumkan data lengkap penerjemah: nama, alamat, nomor SK, dan pasangan bahasa yang dikuasai
  • Tanggal penerjemahan yang jelas (beberapa instansi membatasi dokumen yang lebih dari 6 bulan)

Jika dokumen terjemahan yang Anda terima tidak memiliki elemen-elemen di atas, ada kemungkinan dokumen tersebut tidak dibuat oleh penerjemah tersumpah yang sah dan berisiko ditolak oleh instansi tujuan. Selalu verifikasi keaslian penerjemah yang Anda gunakan.

Percayakan Dokumen Anda kepada Penerjemah Tersumpah Resmi

Tidak semua penerjemah tersumpah memiliki izin aktif dari Kemenkumham. Jasa penerjemah tersumpah Timespenerjemah memastikan setiap dokumen Anda dikerjakan oleh penerjemah berlisensi resmi, sah di mata imigrasi, notaris, dan instansi internasional.

Keunggulan layanan kami :

  • Penerjemah terdaftar resmi dengan SK Kemenkumham
  • Lebih dari 30 pasangan bahasa tersedia, termasuk bahasa Arab, Mandarin, dan Belanda
  • Layanan online, kirim dokumen dari seluruh Indonesia tanpa tatap muka
  • Pengerjaan standar 1–3 hari kerja, tersedia untuk kebutuhan mendesak
  • Garansi revisi gratis jika dokumen ditolak instansi penerima

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Penerjemah Tersumpah

Q: Apakah terjemahan tersumpah bisa dilakukan secara online?

Ya, bisa. Timespenerjemah melayani terjemahan tersumpah secara online, Anda cukup mengirimkan scan/foto dokumen, dan kami akan mengirimkan hasil terjemahan beserta stempel resmi ke alamat Anda. Proses seluruhnya dapat dilakukan dari rumah tanpa perlu tatap muka.

Q: Berapa lama proses terjemahan tersumpah?

Standar pengerjaan adalah 1–3 hari kerja tergantung panjang dan kerumitan dokumen. Layanan express (24 jam) tersedia dengan biaya tambahan. Untuk proyek besar atau dokumen teknis yang kompleks, estimasi waktu akan diberikan setelah konsultasi.

Q: Apakah terjemahan tersumpah punya masa berlaku?

Secara hukum, dokumen terjemahan tersumpah tidak memiliki masa kedaluwarsa. Namun beberapa instansi, terutama kedutaan besar meminta terjemahan yang dibuat dalam 6 bulan terakhir. Selalu cek persyaratan spesifik instansi tujuan Anda.

Q: Berapa harga jasa penerjemah tersumpah?

Tarif bervariasi tergantung pasangan bahasa dan tingkat kerumitan dokumen. Di Timespenerjemah, harga terjemahan mulai dari Rp 55.000 per lembar. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran yang transparan sesuai kebutuhan dokumen Anda.

Q: Apakah penerjemah tersumpah sama dengan notaris?

Tidak. Notaris adalah pejabat hukum yang berwenang membuat akta otentik, sedangkan penerjemah tersumpah adalah profesional bahasa yang diangkat resmi untuk menghasilkan terjemahan yang sah secara hukum. Keduanya berbeda fungsi, beberapa dokumen bahkan memerlukan keduanya (diterjemahkan dulu, baru dinotariskan).

 

Facebook
Twitter
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *