Langkah-langkah Legalisasi Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri

Langkah-langkah legalisasi dokumen perlu Anda ketahui jika ingin mengunjungi suatu negara. Dalam era globalisasi saat ini, mobilitas manusia antar negara semakin meningkat.

Baik untuk tujuan pendidikan, pekerjaan, atau keperluan lainnya, seringkali dibutuhkan legalisasi dokumen untuk memastikan keaslian dan keberlakuannya di negara lain. 

Legalisasi Dokumen Adalah

Legalisasi dokumen adalah proses resmi yang memvalidasi tanda tangan, materi, atau segala informasi yang tercantum dalam dokumen yang dikeluarkan di satu negara agar diakui secara resmi di negara lain. 

Dokumen Apa Saja yang Perlu Dilegalisasi?

Legalitas dokumen untuk keperluan luar negeri bervariasi tergantung pada persyaratan negara tujuan.

Namun, beberapa dokumen umum yang sering memerlukan legalisasi untuk keperluan luar negeri meliputi:

1. Akta Kelahiran

Dokumen ini biasanya diperlukan untuk tujuan imigrasi, pendidikan, atau pernikahan di luar negeri.

Legalisasi akta kelahiran memastikan bahwa informasi yang tercantum di dalamnya diakui oleh otoritas negara tujuan.

Proses legalisasi ini juga memberikan jaminan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat dipercaya oleh lembaga atau organisasi yang membutuhkannya di negara tujuan.

2. Akta Nikah

Bagi pasangan yang ingin menikah di luar negeri, akta nikah perlu dilegalisasi agar diakui secara resmi oleh pemerintah negara tujuan.

Proses legalisasi ini memastikan bahwa pernikahan tersebut memiliki keabsahan hukum yang diakui internasional, sehingga memudahkan proses administrasi dan perlindungan hukum bagi pasangan di negara tujuan. 

3. Transkrip Nilai dan Ijazah

Siswa atau mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di luar negeri memerlukan transkrip nilai dan ijazah yang dilegalisasi untuk proses pendaftaran di institusi pendidikan di negara tersebut.

Proses legalisasi ini penting untuk memastikan bahwa dokumen akademik yang dimiliki diakui secara resmi oleh lembaga pendidikan di negara tujuan, dan untuk memverifikasi keaslian dan keabsahan informasi yang tercantum di dalamnya. 

4. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat juga seringkali diperlukan sebagai persyaratan imigrasi atau pekerjaan di luar negeri dan harus dilegalisasi.

Legalisasi dokumen kesehatan ini memastikan bahwa informasi yang terdapat di dalamnya diakui secara resmi oleh pihak berwenang di negara tujuan, sehingga memverifikasi keabsahan kondisi kesehatan individu yang bersangkutan. 

5. Dokumen Bisnis

Untuk tujuan bisnis, dokumen seperti kontrak, surat izin usaha, atau dokumen perusahaan lainnya juga memerlukan legalisasi untuk memastikan keabsahan dan keberlakuannya di luar negeri.

Proses legalisasi ini penting untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen tersebut diakui secara resmi oleh otoritas yang berwenang di negara tujuan, sehingga memastikan perlindungan hukum dan keabsahan transaksi bisnis antar negara. 

6. Dokumen Kepemilikan Properti

Jika Anda memiliki properti di luar negeri, dokumen seperti sertifikat kepemilikan tanah atau dokumen legal lainnya mungkin perlu dilegalisasi.

Proses legalisasi ini penting untuk memastikan bahwa status kepemilikan properti diakui secara resmi oleh pihak berwenang di negara tersebut, sehingga memastikan perlindungan hukum terhadap investasi properti Anda.

Dengan memiliki dokumen kepemilikan tanah yang dilegalisasi, Anda dapat menghindari masalah hukum dan administratif serta memastikan keabsahan dan keberlakuan kepemilikan properti Anda di luar negeri.

Langkah-langkah Legalisasi Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri

Pada dasarnya, langkah-langkah legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri ada 3 tahap, yaitu legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan terakhir penerjemah tersumpah (opsional).

Simak di bawah ini untuk penjelasan lebih lengkapnya:

Tahap 1: Legalisasi di Ditjen AHU KemenkumHAM

Di tahap ini Anda perlu menyiapkan serangkaian dokumen yang perlu dilegalisasi dan fotokopi dari dokumen tersebut. 

  • Siapkan dokumen yang akan dilegalisasi beserta fotokopinya.
  • Khusus dokumen yang diterjemahkan, lampirkan juga fotokopi dokumen asli berbahasa Indonesia.
  • Surat permohonan legalisasi ditandatangani pemohon.
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Materai Rp6.000,- per dokumen.
  • Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai jenis dokumen (bisnis/non bisnis).

Prosedur legalisasi online KemenkumHAM bisa melalui Panduan Penggunaan Sistem Informasi Legalisir (SILEGAS). Anda dapat mengunjungi SILEGAS melalui link ini https://apostille.ahu.go.id/.

Tahap 2: Legalisasi di Direktorat Konsuler Kemlu

Lalu, untuk langkah selanjutnya, perlu Anda perhatikan bahwa dokumen harus sudah dilegalisasi Kemenkumham terlebih dahulu.

  • Pengajuan permohonan melalui aplikasi “Legalisasi Dokumen” yang bisa diunduh di Playstore.
  • Unggah dokumen yang akan dilegalisasi melalui aplikasi.
  • Tunggu konfirmasi persetujuan legalisasi dari aplikasi.
  • Bayar biaya legalisasi Rp25.000,- per dokumen melalui transfer (bukti bayar diunggah di aplikasi).
  • Setelah konfirmasi pembayaran diterima, bawa dokumen asli dan print konfirmasi ke loket pelayanan Ditjen Protokol dan Konsuler Kemlu.

Tahap 3: Penerjemah Tersumpah (opsional)

Jasa seorang penerjemah tersumpah sebenarnya masih terhitung opsional karena hanya akan dibutuhkan jika negara tujuan mengharuskan dokumen dalam bahasa mereka.

Untuk melakukan ini, Anda dapat menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Bagaimana Jika Membutuhkan Bantuan Untuk Melakukan Proses Legalisasi?

Legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri adalah proses yang penting untuk memastikan bahwa dokumen yang digunakan di negara lain memiliki keabsahan dan keberlakuan yang diperlukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan hati-hati dan memastikan untuk mematuhi persyaratan dari negara tujuan, individu atau lembaga dapat menghindari masalah hukum dan administratif saat menggunakan dokumen mereka di luar negeri.

Selalu disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut atau bantuan dari otoritas yang berwenang jika terdapat keraguan atau ketidakjelasan dalam proses legalisasi dokumen.

Proses legalisasi merupakan perjalanan yang tidak singkat dan tidak mudah. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam melakukan legalisasi dokumen, Anda dapat mencari biro jasa yang menawarkan layanan legalisasi.

Cukup banyak biro yang menawarkan layanan ini, salah satunya adalah Mediamaz Translation. Meskipun biro ini berspesialisasi di ranah bahasa, mereka juga menawarkan layanan legalisasi.

Tim legal Mediamaz Translation sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun, sehingga Anda tidak perlu ragu untuk menggunakan layanan mereka. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan, Anda dapat mengunjungi website Mediamaz Translation.

 



Leave a Reply