Ingin Punya Bisnis? Simak Informasi Mengenai Jenis Bisnis Disini!

Punya modal tapi bingung ingin investasi kemana? Anda bisa coba membuat bisnis kecil-kecilan untuk menambah penghasilan. Sebelum itu, Anda harus tahu jenis bisnis yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Apa Itu Bisnis?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bisnis adalah usaha komersial dalam dunia perdagangan atau bidang usaha atau usaha dagang. Dengan kata lain, bisnis adalah aspek penggerak pada sektor ekonomi. 

Selain KBBI, pengertian bisnis menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisnis adalah kegiatan yang menggunakan modal untuk memperoleh laba, seperti industri, perdagangan, dan pengangkutan.

Sederhananya, bisnis merupakan suatu kesibukan dalam menjalankan kegiatan/pekerjaan yang akan memberikan keuntungan atau hasil kepada seseorang. 

Tujuan Bisnis

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tujuan utama dari bisnis adalah untuk memperoleh laba atau keuntungan. Akan tetapi, tujuan bisnis tidak hanya untuk mengejar keuntungan semata. 

Berikut tujuan bisnis, diantaranya: 

  • Meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dari bisnis yang sedang dijalankan.
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat melalui persediaan produk dan jasa. 
  • Meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. 
  • Membuat lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. 
  • Mendapatkan pengakuan, prestasi, dan kepercayaan dari masyarakat. 
  • Menjaga eksistensi perusahaan agar tetap dikenal di tengah-tengah masyarakat.

Di samping itu, ada pula tujuan bisnis bagi pelaku usaha, yaitu: 

  • Memenuhi kebutuhan hidup sendiri maupun keluarga. 
  • Mengembangkan usaha keluarga agar bisnis yang sudah dibangun tetap berdiri.
  • Menambah pengalaman dan membuat inovasi terbaru dalam dunia bisnis usaha. 

Fungsi Bisnis

Bisnis yang dibuat harus berusaha membuat sesuatu yang awalnya tidak bernilai menjadi ada nilainya. Oleh karena itu, Anda perlu tahu empat fungsi bisnis, yaitu:

1. Form Utility

Fungsi bisnis ini berdasarkan dari sisi pembuatan produk atau jasa. Suatu produk atau jasa memiliki nilai atau manfaat setelah diproses atau berubah bentuk. Hal ini dapat disimpulkan juga mengubah barang mentah menjadi suatu barang yang memiliki fungsi tertentu. 

Misalnya, kayu yang diubah menjadi produk perabotan rumah, seperti lemari, meja, kursi, dan lain-lain. Selain itu, kain yang diproses menjadi pakaian (atasan/bawahan) untuk diperjualbelikan. 

2. Place Utility

Fungsi lain, yaitu untuk mendistribusikan produk atau jasa tersebut ke tempat yang khusus menjual barang-barang tersebut. Hal ini terjadi karena adanya permintaan dari konsumen. Sehingga, barang atau jasa yang melalui proses distribusi akan lebih bernilai apabila ditempatkan pada tempat yang seharusnya. 

Seperti contoh, perusahaan logistik yang mendistribusikan kain dari pabrik tekstil ke toko-toko kain atau konveksi yang mudah dijangkau masyarakat. 

3. Time Utility

Fungsi bisnis satu ini berhubungan dengan waktu. Barang atau jasa yang dijual akan lebih bermanfaat dan cepat tersalurkan apabila digunakan atau dijual pada waktu yang tepat. 

Contohnya, apabila Anda menjual buku, pulpen, pensil, penghapus, dan sejenisnya akan lebih menguntungkan jika dijual setelah liburan sekolah atau memasuki tahun ajaran baru. Selain itu, Anda juga bisa menjual payung saat musim hujan tiba. 

4. Possessive Utility 

Fungsi bisnis yang terakhir adalah terkait kepemilikan. Produk atau jasa akan lebih menguntungkan lagi apabila dimiliki oleh orang yang tepat. Hal ini dikarenakan produk/jasa yang dimiliki akan digunakan secara bebas dan orang tersebut memiliki kendali penuh atas barang tersebut. 

Misalnya, kacamata renang akan lebih berharga apabila dimiliki oleh atlet renang atau orang yang memiliki hobi tersebut karena fungsinya untuk melindungi mata dari paparan air kolam renang. 

Jenis-jenis Bisnis

Berdasarkan kegiatan usahanya, jenis bisnis dibagi dalam lima jenis, diantaranya: 

1. Bisnis Agraris

Jenis bisnis agraris adalah usaha yang bertempatan di sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan. 

2. Bisnis Industri

Jenis bisnis industri berfokus pada pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Di Indonesia, industri dibagi dalam dua jenis, yaitu industri besar dan industri kecil. 

Untuk industri besar biasanya menggunakan peralatan, tenaga kerja, dan modal yang besar. Lalu, industri kecil adalah kegiatan usaha yang menggunakan peralatan sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan modal yang relatif kecil. 

3. Bisnis Perdagangan

Jenis bisnis ini mengutamakan kegiatan dalam bentuk transaksi jual beli barang yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya usaha perdagangan kecil (retailer), grosir, agen, dan ekspor-impor. 

4. Bisnis Ekstraktif

Jenis bisnis ekstraktif yaitu berkaitan dengan pertambangan yang melakukan kegiatan penggalian barang tambang dari hasil perut bumi. Misalnya, bisnis batu bara, minyak bumi, emas, tembaga, dan lain-lain. 

5. Bisnis Jasa

Jenis bisnis ini bukan menjual barang jadi, melainkan menawarkan jasa yang dimiliki. Dengan kata lain, seperti menjual kemampuan untuk membuat sesuatu sesuai permintaan pembeli. Contohnya pada bidang pendidikan (bimbingan belajar, les), perbankan, pemeriksaan kesehatan, pariwisata, asuransi, restoran, dan lain-lain. 

Jenis Kepemilikan Bisnis

Selain jenis-jenisnya, bisnis dapat dikelola secara sendiri maupun kelompok, diantaranya: 

1. Bisnis Perseorangan

Jenis bisnis perseorangan adalah bisnis yang berasal dari modal satu orang pengusaha. Bisnis ini dijalankan oleh pengusaha tersebut dan apabila ada pekerja lain yang melakukan bisnisnya, maka pekerja itu adalah seseorang yang membantu pengusaha dan terikat dalam perjanjian kerja. 

2. Bisnis Persekutuan

Jenis bisnis persekutuan biasanya kepemilikan usahanya dikelola oleh dua orang atau lebih sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat guna mendapatkan keuntungan bersama. Contohnya, bisnis persekutuan perdata (maatschap), persekutuan firma, dan persekutuan komanditer (CV). 

3. Bisnis Perseroan

Jenis bisnis ini biasanya kepemilikan perusahaannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. 

4. Koperasi

Jenis bisnis koperasi adalah perusahaan yang dikelola dan dijalankan oleh para anggotanya sendiri yang di mana memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan perusahaan. 

Tujuan utama dari koperasi yaitu untuk membuat kesejahteraan anggotanya dan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai penggerak ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan. 

Siap punya bisnis? Mega Penerjemah akan Membantu Legalisasi Dokumen Bisnis Anda!

Anda sudah mengetahui beberapa jenis-jenis bisnis yang akan menjadi pilihan bagi Anda dan sesuai dengan modal yang dimiliki. Dalam proses membuat bisnis, tentu Anda akan kesulitan apabila mengurus segala hal persyaratan membangun bisnis atau usaha. 

Anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakan layanan jasa legalisasi dokumen bisnis di Mega Penerjemah. Dengan pengalaman berkarir selama 10 tahun, Mega Penerjemah memiliki testimoni yang berguna untuk bahan pertimbangan Anda. 

Mega Penerjemah tak hanya bergerak dalam legalisasi dokumen bisnis, tetapi juga melayani dalam bidang terjemahan, interpreter, proofreading dan sewa alat interpreter. Layanan yang ditawarkan akan membantu dalam pengembangan bisnis Anda. 

Tunggu apalagi? Segera kunjungi Mega Penerjemah cabang Tangerang atau kunjungi laman website Mega Translation Service dan kontak 0811-8820-157



Leave a Reply