Jasa Penerjemah Tersumpah

Terdaftar AHU Kemenkumham

Mudahkan urusan luar negeri menggunakan jasa #express kami.  

3000+ klien telah terbantu, kini giliran Anda!

RESMI, AKURAT, MURAH

Mulai dari

0 rb

/lembar hasil

Pengertian Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah disumpah oleh pejabat negara, sehingga hasil terjemahannya dijamin akurat dan berkekuatan hukum. Berbeda dengan penerjemah biasa yang hasil terjemahannya tidak memiliki kekuatan hukum. Jasa penerjemah tersumpah Times dapat menerjemahkan dokumen resmi, terutama dokumen Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan ijazah.

Mereka yang Telah Terbantu

Keunggulan Kami

Sudah berkarir selama lebih dari 20 tahun, Times Penerjemah tentunya memiliki keunggulan yang menjadi point penting.

3x Quality Check

Melewati 3x pengecekan kualitas secara menyeluruh

ISO 9001:2015

Diakui global dalam tolok ukur manajemen kualitas

Bersertifikat SK Kemenkumham

Hasil terjemahan diakui oleh pemerintah Indonesia

Sukses dengan Layanan #Express
Times Penerjemah

Keep in Touch!