Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah disumpah oleh pejabat negara, sehingga hasil terjemahannya dijamin akurat dan berkekuatan hukum. Berbeda dengan penerjemah biasa yang hasil terjemahannya tidak memiliki kekuatan hukum. Jasa penerjemah tersumpah Times dapat menerjemahkan dokumen resmi, terutama dokumen Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan ijazah.




Sudah berkarir selama lebih dari 20 tahun, Times Penerjemah tentunya memiliki keunggulan yang menjadi point penting.
Melewati 3x pengecekan kualitas secara menyeluruh
Diakui global dalam tolok ukur manajemen kualitas
Hasil terjemahan diakui oleh pemerintah Indonesia

