Legalisasi Times Translation
Jasa legalisasi Times Translation Agency merupakan salah satu perusahaan jasa legalisasi dokumen di Kementrian hukum dan HAM, Kementerian, instansi hingga ke kedutaan asing yang ada di Indonesia. Namun, apabila akan dibawa ke luar negeri, dokumen tersebut sebelumnya harus sudah melalui proses penerjemah tersumpah terlebih dahulu.
Kami juga didukung oleh tim penerjemah dan legalisasi yang resmi, berpengalaman dan profesional sehingga hasilnya pasti terjamin kualitas, aman dan terjaga kerahasiaannya.
